Breaking News

Perselisihan Petinggi AWPI

 

Dua kepemimpinan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia berakhir reda Ir Nadiyanto berikut jajaran Rendi,Elman Sirait dan Abu selaku pengacara pendamping dari Ir.Nadiyanto,datang menghadap menemui ketua umum terpilih AWPI Hengky Ahmad Jauhari yang didampingi Hendaryanto(sekjen) Pitra jaya(dewas) dan Ferian Hilman(humas) dibilangan pasar raya Manggarai Jakarta Selatan Selasa 14 Desember 2021

Abu selaku pengacara pendamping Ir Nadiyanto membuka pembicaraan dimana pertemuan ini seharusnya sudah dari dulu-dulu dilakukan agar tidak berkepanjangan kemelut yang terjadi di organisasi profesi ini,dan dengan jujur saya mengatakan tidak ada maksud atau agenda apapun saya di payung AWPI ini,saya hanya mencoba untuk menjembatani perselisihan dan gesek gesekan yang terjadi antara Ir.Nadiyanto dan Ketum terpilih Hengky,dimana dengan pertemuan ini sebagai wujud rasa maaf dari Ir.Nadiyanto atas kesalahan kesalahan yang telah dilakukan yang diharapkan dapat bersama lagi dalam membesarkan AWPI.

Hengky sangat menyayangkan atas sikap dari Ir.Nadiyanto yang dalam pemberitaan masih mengaku ngaku ketua umum asosiasi Wartawan Profesional Indonesia AWPI dari hasil kongres dilampung pada tanggal 5 November 2020 yang mana kongres tersebut dilaksanakan atas dasar perintah ketua umum sebelumnya (ir.nadyanto) Melalui Surat Rapat pleno dewan pendiri Surakarta Solo pada tanggal 25 November 2019 yang ditanda tangani Ir Nadiyanto ketua umum sebelumnya dan Edi Subagio ketua harian,lanjut kembali rapat pleno di Surakarta yang menghasilkan keputusan untuk dilaksanakan kongres 27-29 November 2019 di Nove Hotel bandar Lampung peserta terdiri dari KSB ,DPC dan DPD ,ditambah dengan Semua unsur perwakilan dari DPP ,Dirapat pleno menetapkan 3 orang pimpinan sidang , sementara dari 5 pimpinan sidang tetap, diantara nya Hengky dari DPD Lampung ,Budi dari DPC Pemalang ,Samadi,Agus s, Usman Efendi dan Gandhi dari sidang tetap menghasilkan kongres diantara nya penyempurnaan ad/art , pengaturan organisasi dan kode etik yang ditanda tangani 21 DPP dan 2 pimpinan DPD dan 1 orang penasehat dan ini semua buktinya bahwasanya AWPI tidak ada 2 versi ,hanya ada satu yang legal ",ulas Hengky.

Hingga akhir pertemuan ini Ir.Nadiyanto meminta maaf dan menyatakan dengan tegas mengakui Hengky sebagai Ketua Umum yang Syah dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia AWPI.Hendaryanto selaku sekjen AWPI menambahkan setelah hasil kongres dan terpilihnya Hengky ,maka secara administrasi juga telah dilakukan perubahan dari akte pendiri , domisili kesektaritan,NPWP serta perubahan SK AHU ,dan kami amat bersyukur berkat kerja keras dan langkah keras yang akhirnya semua dapat terselesaikan dengan baik yang mana pada tanggal SK AHU telah terbit dari kementerian hukum dan Ham pada tanggal 3 November 2021.

© Copyright 2022 - NANOLINENEWS